Ratusan Honorer jadi PPPK di Saat yang Tepat, Betapa Senangnya Mereka
Jumat, 17 November 2023 – 09:12 WIB

UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN mengamanatkan kesejahteraan PPPK setara PNS. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
g. bantuan hukum.
(3) Penghasilan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf a dapat berupa:
a. gaji; atau
b. upah.
(4) Penghargaan yang bersifat motivasi sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf b dapat berupa:
a. finansial; dan/atau
b. nonfinansial.
(5) Tunjangan dan fasilitas sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf c dapat berupa:
UU Nomor 20 Tahun 2023 memberikan hak dan kewajiban PPPK setara PNS. Selamat buat honorer yang sudah jadi ASN.
BERITA TERKAIT
- Kepala BKN: Pelamar CPNS & PPPK 2024 yang Mundur Tidak Disanksi, Cermati Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: Fakta Baru Terungkap, Lokasi Tes PPPK Tahap Dua Langsung Didatangi Pak Ali
- Jumlah Honorer Database BKN Ikut PPPK Tahap 2 Banyak Banget, Ini Datanya
- Masih Banyak Formasi PPPK Tahap 2 untuk Honorer, Jaga Semangat ya
- 183 CPNS Kota Bengkulu Terima SK, Wali Kota Dedy Berpesan Begini
- Fakta-Fakta Honorer di Batam Membunuh Rekan Kerja, Sadis!