Ratusan Ibu Hamil dan Balita di Batam Terima PMT

Ratusan Ibu Hamil dan Balita di Batam Terima PMT
Menko PMK Puan Maharani saat kunjungan di Sekupang. Foto: source for JPNN.com

jpnn.com, BATAM - Program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) untuk ibu hamil dan balita menyentuh Batam, Kamis (14/12). Sebanyak 891 kg makanan tambahan untuk 99 ibu hamil serta 896 kg untuk 83 balita disalurkan di Puskesmas Sekupang, Kota Batam.

Penyaluran PMT ini dilakukan langsung Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani.

Dalam kunjungannya ke Puskesmas Sekupang, Puan juga berdialog dengan masyarakat. Kepada seorang ibu hamil bernama Anita, Menko PMK menerangkan bahwa ibu hamil diwajibkan mengonsumsi biskuit yang diberikan pemerintah sehari dua keping.

"Dengan mengonsumsinya, akan membuat ibu hamil menjadi lebih sehat, sebab isinya mengandung vitamin. Biskuit yang diberikan ini untuk jatah satu bulan. Setelah habis akan diberikan lagi. Ibu hamil bisa memintanya ke puskesmas terdekat,” kata Puan.

Dalam penyaluran PMT di Puskesmas Sekupang, Menko PMK menyerahkan secara simbolis kepada dua ibu hamil dan dua balita. Selain itu diberikan pula Program Keluarga Harapan (PKH) dan paket bantuan sembako berupa beras 5 kg, minyak goreng 1 liter, gula pasir 1 kg dan susu kental manis satu buah secara simbolis kepada lima Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Puan juga menyerahkan bantuan alquran dan buku bacaan secara simbolis bagi anak-anak Sekupang.

Terkait dengan bantuan PKH, Puan berpesan agar mempergunakan dengan sebaik-baiknya. “Harus dibelikan untuk kebutuhan keluarga dan terutama untuk anak. Jangan untuk jajan atau membeli pulsa,” tuturnya.

Menko PMK juga berpesan agar para pendamping mampu mengedukasi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan baik terkait bantuan PKH. Sebagai informasi, total bantuan PKH Tahap IV Kota Batam sebesar Rp 4.047.510.000. Adapun yang telah tersalurkan sebesar Rp 3.963.840.000.

Ibu hamil diwajibkan mengonsumsi biskuit yang diberikan pemerintah sehari dua keping.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News