Ratusan Karyawan PT Trans Batavia Dipecat, Ahok Ogah Beri Pesangon

Ratusan Karyawan PT Trans Batavia Dipecat, Ahok Ogah Beri Pesangon
Ahok. Foto: JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan tak memberikan pesangon kepada ratusan karyawan PT Trans Batavia yang dipecat. PT Trans Batavia merupakan operator PT Transjakarta.

Kebijakan diambil lantaran kontrak perusahaan tersebut telah diputus sejak Februari lalu. Sedangkan PT Transjakarta tidak memiliki kewajiban buat membayarnya.

"Ini kan konsorsium zaman dulu. Kontraknya udah diputus per Februari tahun ini," timpal Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota DKI, Rabu (14/9).

Setelah diputus kontrak, sambung Ahok, secara otomatis ratusan karyawan itu merupakan tanggung jawab perusahaan induk PT Trans Batavia. Bahkan, beberapa pegawai dan sopir sudah direkrut ke Transjakarta.

"Mereka mau minta pesangon macam-macam, ya mesti ngurus dong ke PT (Trans) Batavia itu," saran Ahok.

Selain itu, Ahok menerima laporan dari pihak TransJakarta bahwa seluruh kewajiban yang dibebankan sebelumnya telah dibayarkan. Termasuk sewa bus yang menerapkan tarif rupiah per kilometer, tepat waktu dan lunas.

"Kita sudah bayar dia (PT Trans Batavia) rupiah per kilometer. Kan perusahaan swasta, kalau dia ada perselisihan segala macem tinggal lapor ke (Kementerian) Tenaga Kerja. Yang penting kami, TransJakarta,  menampung mereka,"  beber dia.

Sebelumnya, ratusan karyawan operator dari PT Trans Batavia yang tergabung dalam Federasi Buruh Transportasi Pelabuhan Indonesia (FBTPI) berunjuk rasa di Balai Kota DKI Jakarta.

JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan tak memberikan pesangon kepada ratusan karyawan PT Trans Batavia yang dipecat. PT Trans Batavia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News