Ratusan Orang Penikmat Uang Korupsi SPPD Fiktif Dikumpulkan Penyidik, Ini Tujuannya

Ade Kuncoro membeberkan bahwa para saksi dikumpulkan untuk memberikan penekanan terhadap mereka yang sempat menikmati hasil korupsi ini untuk mengembalikan uang yang telah diterima kepada penyidik untuk disita.
Pengembalian uang dari kerugian negara akan menjadi barang bukti dalam penanganan kasus ini.
“Saat ini barang bukti uang yang telah disita penyidik sekitar Rp 7,1 milliar di luar aset bergerak maupun tidak bergerak yang sudah disita sebelumnya,” bebernya.
Kombes Ade berharap seluruh pegawai dapat mengembalikan uang atas kesadaran masing-masing.
“Harapan kami dengan kita melakukan ini mereka sadar dan menyerahkan uang ini kepada penyidik untuk disita sehingga menambah decovery aset kami,” jelansya.(mcr36/jpnn)
Ratusan saksi terkait kasus SPPD Fiktif di DPRD Riau diminta mengembalikan uang yang diduga diterima dari uang korupsi senilai Rp 130 miliar lebih.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Rizki Ganda Marito
- 2 Pria yang Sebut Polisi Salah Tangkap Terima Rp 1 Juta untuk Jemput Kurir 13 Kg Sabu-Sabu
- Viral Warga Pamekasan Ngaku Jadi Korban Salah Tangkap, Polda Riau Beri Penjelasan Begini
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Sindikat Pemalsuan KTP Terungkap, Orang Dalam Disdukcapil Terlibat
- Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 12,8 Kilo Sabu-sabu oleh Jaringan Internasional
- Polwan Cantik Polda Riau Bripda Jessica Raih Juara 1 Karate Internasional di Malaysia