Ratusan PNS Pemko Terbelit Utang Rp 35 Miliar

Ratusan PNS Pemko Terbelit Utang Rp 35 Miliar
Uang. Ilustrasi Foto: Ridwan/dok.JPNN.com

jpnn.com - JPNN.com – Sebanyak 619 PNS di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang sejak Oktober 2016 lalu, telah disomasi Koperasi Montana Hotel.

Pasanya, mereka menunggak utang sekitar 2 tahun ke koperasi tersebut. Nilai utang yang nunggak dari 619 PNS itu cukup fantastis yakni Rp 35 miliar.

Jadi, rata-rata per PNS ada yang nunggak antara Rp 15 juta hingga ratusan juta rupiah.

Nah, karena ada tunggakan utang yang cukup besar itulah menjadi penyebab koperasi yang berkantor di Jalan Ciliwung, Kota Malang, tersebut sempat terlilit masalah hukum. Dana anggota koperasi ini sejak Juli 2015, tidak bisa ditarik.

Sehingga sejumlah anggota koperasi yang merasa dirugikan hingga puluhan miliar rupiah melaporkan Eko Handoko selaku pembina Koperasi Montana Hotel ke Polres Malang Kota pada Agustus 2015 dengan tuduhan tindak penipuan dan penggelapan.

Namun, saat proses praperadilan, pihak koperasi dinyatakan menang oleh pengadilan. Hanya saja, operasional koperasi itu hingga saat ini masih belum berjalan normal.

Sebab, koperasi ini juga masih menanggung dana anggota nilainya sekitar Rp 36 miliar.

Barlian Ganesi, kuasa hukum Koperasi Montana Hotel menjelaskan, macetnya utang PNS itu berawal ketika pada 2014 ada kebijakan semua gaji PNS harus lewat Bank Jatim. S

JPNN.com – Sebanyak 619 PNS di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang sejak Oktober 2016 lalu, telah disomasi Koperasi Montana Hotel.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News