Ratusan Santri Berunjuk Rasa Mendukung Revisi UU KPK

Ratusan Santri Berunjuk Rasa Mendukung Revisi UU KPK
Kantor KPK. ILUSTRASI. Foto: Dok. JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Massa mengatasnamakan Forum Santri Indonesia (FORSI) menggelar aksi damai mendukung revisi Undang-Undang Nomor 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Rabu (11/9).

Para peserta aksi terlihat menggunakan atribut santri mulai dari sarung, baju koko, hingga peci.

Dalam aksinya, FORSI mendesak DPR segera merampungkan revisi UU KPK. Karena diyakini dapat semakin memperkuat lembaga antirasuah semakin konsisten memberantas korupsi. Revisi juga dinilai penting untuk memberi payung hukum yang pasti bagi KPK.

"Revisi UU KPK bukan untuk melemahkan lembaga, justru sangat penting untuk memasukkan poin instrumen pengawasan terhadap sepak terjang KPK, dan juga mendorong KPK menjadi lebih baik, profesional serta memperkuat lembaga antirasuah tersebut," ujar koordinator aksi Sufriadi dalam orasinya.

Sufriadi lebih lanjut menilai, revisi UU KPK merupakan sebuah keharusan demi meningkatkan kinerja KPK dalam memberantas korupsi. Karena itu, penting dievaluasi. Ia juga menilai KPK perlu memiliki dewan pengawas yang bertugas mengawasi kinerja KPK.

"Yang dikhawatirkan jika KPK tak bisa diawasi lembaga tersebut akan semena-mena. Sangat diperlukan dewan pengawas guna memberikan pengawasan terhadap penyadapan sebagai langkah pencegahan dan mengurangi potensi penyalahgunaan kekuasaan," ucapnya.

Dalam aksinya massa juga menunutut agar KPK ke depan mampu mengutamakan unsur pencegahan dalam memberantas korupsi di Indonesia.

"Kinerja KPK menekan korupsi belum memuaskan. Karena itu, semangat pembenahan harus menjadi agenda utama para calon pimpinan yang saat ini sedang melakukan uji kelayakan di DPR," kata Sufriadi.

Massa mengatasnamakan Forum Santri Indonesia (FORSI) menggelar aksi damai mendukung revisi Undang-Undang Nomor 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News