Ratusan Senpi Dinas Dimusnahkan, Pemindahan dari Bea Cukai ke Pindad Dikawal TNI

Ratusan Senpi Dinas Dimusnahkan, Pemindahan dari Bea Cukai ke Pindad Dikawal TNI
Bea Cukai memusnahkan senjata api dinas yang sudah tidak layak pakai. Foto: Humas Bea Cukai.

jpnn.com, JAKARTA -  

Kantor Pusat Bea Cukai untuk pertama kalinya melakukan pemusnahan 570 pucuk senjata api (senpi) dinas.

Pemusnahan senpi dinas milik Bea Cukai itu dilakukan di PT Pindad (Persero) Bandung, Jawa Barat, Kamis (7/1).

Proses pemindahan senpi dinas dari Kantor Pusat Bea Cukai menuju PT Pindad dilakukan dengan pengawalan dan pengawasan bersama TNI.

Pemusnahan ini dilakukan sebagai upaya efisiensi dengan mengurangi biaya perawatan dan administrasi buku pas senjata milik Bea Cukai.

“Senpi dinas milik Bea Cukai ini kami musnahkan karena senjata dalam kondisi yang sudah rusak berat,” ungkap Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan Bahaduri Wijayanta.

Adapun senpi yang dimusnahkan berjenis revolver merek Taurus kaliber 32 long sebanyak 549 pucuk, dan senapan valmet kaliner 222 sebanyak 21 pucuk.

Pemusnahan dilakukan dengan cara memisahkan material bahan dan pengecekan kamar peluru, pemotongan, dan peleburan sampai dengan senjata tidak dapat berfungsi kembali.

Proses pemindahan senpi dinas dari Kantor Pusat Bea Cukai menuju PT Pindad dilakukan dengan pengawalan dan pengawasan bersama TNI.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News