Ratusan Senpi Dinas Dimusnahkan, Pemindahan dari Bea Cukai ke Pindad Dikawal TNI

Menurut Wijayanta, pemusnahan ini juga membuka ruang bagi Bea Cukai untuk melakukan pengadaan atau peremajaan senpi dinas dengan kualitas yang lebih baik. Sesuai dengan tantangan dan kerawanan di lapangan yang makin meningkat.
“Saat ini senjata yang dimusnahkan sudah tidak digunakan sebagai senjata operasional karena status aktif senjata sejak tahun 2006 tidak diperbaharui buku pas,” ujar Wijayanta.
Ia juga menjelaskan bahwa keperluan penggunaan senpi oleh petugas Bea Cukai dilakukan dalam rangka menegakkan ketentuan Undang-Undang Kepabeanan dan Cukai serta peraturan perundang-undangan lain yang pelaksanaannya dibebankan kepada Bea Cukai untuk mengamankan hak-hak negara. Selain itu, kata dia, juga digunakan dalam menghadapi bahaya yang mengancam jiwa atau keselamatan petugas Bea Cukai dan kapal patroli laut.
“Senpi dinas juga biasanya digunakan dalam rangka menghentikan sarana pengangkut, atau digunakan untuk pendidikan dan pelatihan,” tambah Wijayanta.
Pemusnahan turut disaksikan oleh personel Polda Metro Jaya, Biro Manajemen Barang Milik Negara (BMN) dan Pengadaan Kementerian Keuangan, dan perwakilan PT Pindad.
Acara pemusnahan kemudian dilanjutkan dengan kunjungan singkat pejabat Bea Cukai bersama rombongan ke fasilitas-fasilitas produksi yang dimiliki PT Pindad, perusahaan industri dan manufaktur yang bergerak dalam pembuatan produk militer dan komersial di Indonesia untuk dipasarkan di dalam negeri maupun tujuan ekspor ke beberapa negara. (boy/jpnn)
jpnn.com, JAKARTA -
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Proses pemindahan senpi dinas dari Kantor Pusat Bea Cukai menuju PT Pindad dilakukan dengan pengawalan dan pengawasan bersama TNI.
Redaktur & Reporter : Boy
- Surat Ini Bikin Mutasi Letjen Kunto Arief Dianggap Bermuatan Politis
- TB Hasanuddin Soroti Sikap Galau TNI soal Letjen Kunto Arief
- Letjen Kunto Batal Dimutasi, Legislator: TNI Mudah Digoyah Urusan Politik
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo