Ratusan Sopir Minta Pemerintah Segera Tindak Taksi Online
"Jumlah kami (taksi konvensional) 2.800 armada, mereka itu (taksi online) bisa rekrut kapan saja dan tidak terbatas. Masa banyak yang ilegal, kalau pemerintah tak mau membersihkan, kita yang bersihkan," ucapnya.
Pembina Forum Komunikasi Pengemudi Taksi Pelabuhan Barelang, Anto Duha, bahkan mengungkapkan pengaturan jumlah taksi di Batam merupakan salah satu kontrak politik dengan pengemudi taksi.
"Ini kontrak politik dulu, beliau (Muhammad Rudi) sampikan toh izinnya ke kita, tapi sekarang? ini yang mau kita tagih juga," ucapnya.
Dia menyampaikan sejatinya mengapresiasi langkah Dishub Batam tidak memperbolehkan taksi online beroperasi karena belum berizin, namun yang kini dituntut adalah penegakan aturan yang telah dikeluarkan.
"Taksi online itu mungkin udah dapat izin aplikasinya, tapi izin ransportasi umum kan belum, kan ilegal," katanya.
Sementara itu, Wali Kota Batam Muhammad Rudi berjanji akan segera menindaklanjuti keluhan tersebut dengan langsung berkoordinasi dengan kepolisian.
Menurutnya, walau secara administratif adalah wilayah Pemko Batam, namun penindakan di lapangan perlu koordinasi dengan aparat kepolisian.
"Hari ini (kemarin) saya akan telepon pak Kapolres (Kapolres Barelang AKBP Hengki), kalau bisa langsung ketemu saya akan ketemu," ucap Rudi.
Ratusan sopir taksi konvensional meminta Pemerintah Kota (Pemko) Batam tegas menindak taksi online yang masih beroperasi padahal tidak ada izin di
- 689 PPPK Batam Terima SK, Ini Pesan Muhammad Rudi
- Sadis, Sopir Taksi Online Ditikam dan Mobilnya Dirampas
- 90 Pegawai Non-ASN di Batam tidak Masuk Kerja Seusai Cuti Lebaran
- DHL jadi yang Pertama Meluncurkan Pusat Logistik Kendaraan Listrik di Batam
- DPRD Imbau Perusahaan di Batam Membayarkan THR Tepat Waktu
- Tangkap Buronan Interpol, Polresta Barelang Terima Penghargaan dari Kedubes Jepang