Ratusan Spa Ilegal Beroperasi, Diduga Sediakan Prostitusi
Senin, 02 April 2018 – 20:02 WIB

Petugas Polda Bali saat menggerebek Kuta Bugar Spa di kawasan Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Minggu (14/1). Foto: Istimewa for Radar Bali
“Ada saja yang mempertanyakan. Kalau dulu tidak pernah menyentuh, kok sekarang menyentuh yang begini-begini? Nah, itulah,” keluhnya.(rb/dwi/mus/mus/JPR)
Saat ini terdapat sekitar 500 tempat pijat atau spa di Kabupaten Badung, Bali. Namun, hanya sekitar 200 yang berizin sehingga sisanya ilegal.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dokter Konsumen
- Swara Apurva, Indra Lesmana Terinspirasi Dewata Nawa Sanga
- 4 Remaja Jadi Begal Bawa Senjata Api di Kuta Bali
- Praktisi Hukum: Surat Edaran Gubernur Tak Bisa Dijadikan Acuan Hukum
- AMDK di Bawah Seliter Bernilai Ekonomi & Mudah Didaur Ulang
- BPKN Sebut Kebijakan Gubernur Bali Soal AMDK di Bawah 1 Liter Beri Dampak Negatif