Rawan Dijadikan Alat Penyelundupan Narkoba, Lato-lato Dilarang Masuk ke Lapas

jpnn.com, SEMARANG - Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Wilayah Jawa Tengah melarang lato-lato masuk ke dalam rutan dan lapas.
Kantor Kemenkumham Jawa Tengah ingin mengantisipasi penyelundupan narkoba melalui mainan tersebut.
"Sebagai upaya deteksi dini, tidak boleh masuk ke lapas atau rutan karena rawan untuk menyelundupkan narkotika," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Jateng Supriyanto di Semarang, Jumat (3/2).
Tekstur padat lato-lato yang berbahan baku plastik, kata dia, rawan dimanipulasi untuk diselipi narkotika.
Alasan lain dalam pelarangan itu, kata dia, menimbang pada asas kemanfaatan bagi warga binaan.
"Benda keras yang rawan menyebabkan cedera jika dipakai sebagai alat saat terjadi keributan," katanya.
Barang-barang yang diizinkan masuk ke dalam lapas, kata dia, hanya yang berkaitan dengan kegiatan kerja dengan pengawasan dalam penggunaannya.
Oleh karena itu, dia meminta para petugas lapas lebih selektif dan jeli terhadap barang kiriman bagi warga binaan.
Kantor Kemenkumham Jawa Tengah ingin mengantisipasi penyelundupan narkoba melalui lato-lato.
- Pemerintah Kurangi Hukuman Penjara ke Seribu Napi di Bali, 3 Langsung Bebas
- Susun Perda Berlandaskan Nilai Pancasila, Pemkab Gianyar Gandeng BPIP dan Kemenkumham
- Kemenkumham Sebar 4 Foto Napi yang Kabur dari Lapas Palangka Raya
- 4 Napi Kabur dari Lapas dengan Cara Memanjat Tembok
- Perkembangan Terbaru Keberadaan Pelaku Pencabulan 13 Santriwati yang Divonis Hukuman Mati
- Petugas TNI Polri dan Keamanan Rutan Situbondo Temukan Barang Berbahaya di Kamar Napi