Rawan Tersangkut Masalah Hukum, PPAT Butuh Payung Pelindung

Rawan Tersangkut Masalah Hukum, PPAT Butuh Payung Pelindung
Pelantikan pengurus pusat Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) periode 2021-2026 di Jakarta. Foto: Ist for JPNN.com

Hapendi sebagai formatur tunggal kemudian membentuk kepengurusan yang dilantik di Puri Ratna Ballrom, Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Senin (12/4).

Pelantikan dilakukan baik secara offline dan online. Dalam pelantikan hadir Wakil Ketua DPD RI periode 2014-2019 Akhmad Muqowam.

Pandangan Hapendi diamini Sekretaris Umum IPPAT Otty Hari Chandra Ubayani. Menurutnya, ada banyak pekerjaan yang harus dilakukan pengurus baru IPPAT.

"Muaranya adalah bagaimana PPAT bisa menjalankan profesi dengan aman. Untuk itu, dibutuhkan peran serta dan keikhlasan semua pihak," katanya.

Hapendi maupun Otty mengajak seluruh PPAT di Indonesia untuk bahu-membahu dan saling mendukung demi menciptakan PPAT yang bermartabat. Mereka menilai, riak-riak kecil dalam sebuah organisasi merupakan hal yang biasa.

"Namun, jangan lantas menyurutkan niat untuk berbuat terbaik bagi organisasi tercinta ini,” pungkas Otty.(gir/jpnn)

Banyak PPAT tersangkut hukum, Ketua umum IPPAT menyebut pejabat pembuat akta tanah butuh payung hukum.


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News