Ray : Hentikan Perhitungan Suara di Taput
Berkali-kali Ray mengatakan, yang terpenting saat ini adalah bagaimana mencegah amuk massa tidak terulang lagi. Kalau KPUD kinerjanya sudah diragukan masyarakat, yang artinya legitimasi KPUD sudah cacat di mata pemilih, maka ketika KPUD nantinya melakukan penetapan pemenang, bisa jadi kemarahan massa akan lebih besar lagi.
Sebelumnya, Juru Bicara Depdagri Saut Situmorang menyarankan massa agar menjadikan Panwaslu dijadikan tempat untuk menyampaikan persoalan pilkada. Selanjutnya, sesuai tugas dan kewenangannya, Panwaslu menindaklanjutinya. Bila ditemukan unsur pidana, Panwaslu bisa meneruskan ke aparat yang berwenang.
Seperti diberitakan, kantor KPUD Taput dibakar massa yang tak puas atas proses pilkada yang pemungutan suaranya berlangsung Senin (27/10). Hasil penghitungan sementara mengarah ke kemenangan pasangan Torang Lumban Tobing-Bangkit Silaban. Torang merupakan calon incumbent. Massa yang marah menuntut digelarnya pilkada ulang. Alasannya, ada dugaan banyak manipulasi kartu pemilih, kartu pemilih tidak disalurkan, diduga banyak pemilih ganda dan pemilih yang tidak dikenal.
Mirip pendapat Ray yang mengatakan pilkada tidak bisa diulang lagi, Saut Situmorang sebelumnya juga sudah menjelaskan, di peraturan perundang-undangan yang mengatur pilkada, tidak dikenal adanya pilkada ulang. (sam)
JAKARTA – Kalau pihak Depdagri menyarankan agar massa yang kecewa terhadap proses pilkada di Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara, langsung
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sukses Tertibkan PSU Perumahan, Pemkot Denpasar Raih Penghargaan dari KPK
- Bupati Giri Disambut Ribuan Warga Tabanan dalam Angelus Buana
- 2 Bintara Polres Inhu Dipecat, Ini Sebabnya
- Melantik 379 PPPK 2023 Kepulauan Babel, Syafrizal Sampaikan Pesan Penting Ini
- Pria di Palembang Ditemukan Tewas Gantung Diri
- 806 PPPK 2023 Lombok Tengah Terima SK, Ini Pesan Lalu Pathul Bahri