Rayakan Valentine, 11 Pasangan Mesum Terjaring
Jumat, 15 Februari 2013 – 11:26 WIB
Selain itu, razia dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat sehingga ditindaklanjuti. “Kami tindaklanjuti laporan dari masyarakat ini dan malam ini khusus disinyalir adanya tindakan yang menyalahi aturan yang dianggap malam kasih sayang tapi sebenarnya bukan kasih sayang malah melakukan hal yang negatif,” ungkapnya.
Baca Juga:
Terkait Salon Febi yang berada di Jalan Gajah Mada, Pontianak melihat kondisinya maka akan dilakukan penutupan karena disinyalir menyalahi aturan dan izin operasionalnya. “Kalau sesuai dengan izin usahanya silakan melakukan usahanya namun apa bila tidak genah, maka akan kita tutup seperti salon tersebut masa ada kamar yang disediakan untuk pengunjung begitu juga dengan kamar indekos ada yang menginap tanpa identitas serta pasangan bukan suami istri,” katanya.
Ia menambahkan proses akan tetap dilakukan dengan dilakukan tipiring sehingga adanya efek jera dan pihak pemilik usaha diminta untuk mengontrol jangan sampai disalahgunakan.
Terkait dengan pelajar akan ditindak lanjuti dengan memanggil orangtuanya dan meminta kepada pihak sekolah untuk melihat kodisi anak didiknya yang menyalahi aturan tersebut.
PONTIANAK - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pontianak menjaring 33 orang yang terdiri atas 11 pasangan mesum remaja di beberapa hotel dan indekos
BERITA TERKAIT
- Coba Selundupkan 142 Gram Sabu-Sabu dari Malaysia, Warga Tarakan Barat Ditangkap TNI AL
- Hendak Tawuran, 15 Anggota Geng Motor di Serang Ditangkap Polisi, Lihat Barang Buktinya
- Satgas Damai Cartenz Tangkap Pimpinan KKB Paniai, DPO Polda Papua Sejak 2015
- Polisi Amankan Sopir & Kernet Pembawa 11 Ton BBM Ilegal
- Sodomi 5 Santri, Oknum Guru Ini Ditangkap Polisi
- Oknum Pejabat Dinkes & PPPK Ditangkap saat Pesta Narkoba, Sekda Tulungagung Angkat Bicara