Rayu Bocah Lakukan Oral di Kolong Jembatan, Ipul Terancam 35 Tahun Bui
Rabu, 08 Juni 2016 – 07:30 WIB
Sementara itu, tersangka Ipul mengaku menyesal telah mencabuli anak di bawah umur. ”Saya khilaf pak,” ujarnya. Saat ditanya bukankah korban masih di bawah umur? Ipul lagi-lagi menjawab khilaf. (dai/dil/jpnn)
JAKARTA - Seorang pengamen di kawasan Jakarta Utara ditangkap petugas Polsek Metro Tanjung Priok dengan tuduhan mencabuli anak dibawah umur. Tersangka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dua Oknum Polisi Pengguna Narkoba di Maluku Dituntut 18 Bulan Penjara
- Melawan Petugas, Pelaku Begal Casis Bintara Polri Ditembak Mati, Ada Luka di Dada
- Produsen Tembakau Sintetis di Apartemen Treepark Tangsel Digerebek, 3 Orang Ditangkap
- Apartemen di Tangsel Dijadikan Tempat Produksi Narkoba, Ada Laboratorium
- Lagi Wudu, Imam Musala di Kedoya Jakbar Ditusuk, Korban Tewas, Pelaku Kabur
- 5 Pelaku Pembegalan terhadap Casis Bintara Polri di Jakbar Ditangkap Polisi, Ini Perannya