Rayuan Lebay Pria Ini Membuat Kehormatan Siswi SMP Terenggut
Kamis, 29 September 2016 – 18:55 WIB
“Ancaman hukuman maksimalnya 15 tahun penjara dan atau denda paling banyak Rp 300 juta,” ujar Kombo. (kur/jos/jpnn)
BENGKAYANG – Kejadian yang menimpa Bunga (bukan nama sebenarnya) sungguh pedih. Remaja yang masih duduk di bangku SMP itu menjadi disetubuhi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Melantik 379 PPPK 2023 Kepulauan Babel, Syafrizal Sampaikan Pesan Penting Ini
- Pria di Palembang Ditemukan Tewas Gantung Diri
- 806 PPPK 2023 Lombok Tengah Terima SK, Ini Pesan Lalu Pathul Bahri
- Brigjen Dwi Irianto Resmi Bertugas Sebagai Kapolda Sultra
- Prakiraan Cuaca Riau 2 Mei 2024: Waspada Hujan, Angin Kencang, dan Petir di Wilayah Ini
- Geger Penemuan Mayat di Jalan Yos Soedarso Pekanbaru, Lihat