Rayuan Maut Ayah Luluhkan Anak Tiri, Akhirnya Terjadi 10 Kali
Rabu, 05 Juli 2017 – 11:02 WIB
Dia masuk ke kamar BN. Namun, dia malah kebablasan. ANG merayu BN agar mau diajak begituan.
Mereka akhirnya melakukan perbuatan asusila itu di kamar BN.
"Kalau ibunya adalah ibu rumah tangga, dan hubungan intim ini terjadi saat ibunya tidak ada di rumah," terang Ruslaeni.
Dia menambahkan, saat ini, ANG sudah ditahan di Mapolres Malinau untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Tersangka dijerat dengan undang-undang perlindungan anak pasal 82 undang- undang RI nomor 35 tahun 2014 dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," kata Ruslaeni. (ida/zia)
Kasus perbuatan asusila yang dilakukan ayah terhadap anak tiri kembali terjadi di Kalimantan Utara.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Kebakaran di Bulungan, 5 Unit Rumah Ludes Terbakar, Satu Orang Meninggal Dunia
- Pria Penyerang Polres Tarakan Tewas Ditembak Polisi
- Legenda Bulu Tangkis Indonesia Meriahkan Turnamen KJA Open 2023
- Kasus Kematian Brigadir SH Walpri Kapolda Kaltara, Kombes Budi Ungkap Fakta Soal Rekaman CCTV
- KPK Tegas, Pecat Petugas Rutan yang Melakukan Perbuatan Asusila terhadap Istri Tahanan
- Ketua TGUPP Kaltara Mangkir Undangan Debat Organisasi Advokat