Rayuan Maut Ayah Luluhkan Anak Tiri, Akhirnya Terjadi 10 Kali

Rayuan Maut Ayah Luluhkan Anak Tiri, Akhirnya Terjadi 10 Kali
Ilustrasi perbuatan asusila. Foto: AFP

Dia masuk ke kamar BN. Namun, dia malah kebablasan. ANG merayu BN agar mau diajak begituan.

Mereka akhirnya melakukan perbuatan asusila itu di kamar BN.

"Kalau ibunya adalah ibu rumah tangga, dan hubungan intim ini terjadi saat ibunya tidak ada di rumah," terang Ruslaeni.

Dia menambahkan, saat ini, ANG sudah ditahan di Mapolres Malinau untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Tersangka dijerat dengan undang-undang perlindungan anak pasal 82 undang- undang RI nomor 35 tahun 2014 dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," kata Ruslaeni. (ida/zia)   


Kasus perbuatan asusila yang dilakukan ayah terhadap anak tiri kembali terjadi di Kalimantan Utara.


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News