Rayuan Maut Sopir Angkot pada Gadis di Bawah Umur yang Berujung Bui

Rayuan Maut Sopir Angkot pada Gadis di Bawah Umur yang Berujung Bui
Ilustrasi. FOTO: dok/jpnn.com

jpnn.com - TIM gabungan Polsek Pesanggrahan dan Polsek Kebayoran Lama berhasil menangkap seorang sopir angkot C05 jurusan Kebayoran Lama-Ulujami, AH. Pria 21 tahun itu harus berurusan dengan polisi karena diduga mencabuli anak gadis di bawah umur berinisial C, 16.

Penangkapan AH berawal dari laporan ibu kandung korban melaporkan pelaku ke Polsek Kebayoran Lama. Sang ibu melaporkan anaknya telah menjadi korban perbuatan maksiat si sopir angkot. 

Namun, karena laporan tersebut berbeda wilayah administrasi, pihak polsek Kebayoran Lama merujuk laporan tersebut ke Polsek Pasanggrahan.

Setelah dilakukan pengembangan, Kapolsek Pesanggrahan Kompol Deddy Arnadi, mengatakan, pihaknya berhasil menciduk pelaku pada saat bekerja pada Kamis (22/10).

"Orang tua korban melapor ke Polsek Kebayoran Lama. Polsek Pesanggrahan mengamankan pelaku. Itu juga baru saja kemarin diamankannya," tutur Kompol Deddy kepada wartawan, Jumat (23/10).

Dari data yang dihimpun JPNN.com, kejadian itu berawal saat korban bersama pelaku sedang asik berduaan di semak pinggiran Jalan Bungur, Jakarta Selatan. Dengan mulut manisnya pelaku merayu C untuk melepaskan keperawanan. 

Pelaku mengiming-imingi korban akan menikahinya.

Namun setelah melakukan tindakan maksiatnya itu, pelaku beberapa waktu menghilang tanpa kabar. Hal inilah yang membuat korban cemas sehingga korban mengadukan peristiwa yang dialaminya itu kepada ibunya.

TIM gabungan Polsek Pesanggrahan dan Polsek Kebayoran Lama berhasil menangkap seorang sopir angkot C05 jurusan Kebayoran Lama-Ulujami, AH. Pria 21

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News