Razia Kaca Gelap, 120 Angkot Terjaring

Razia Kaca Gelap, 120 Angkot Terjaring
Razia Angkot :Sejumlah angkot sedang menunggu penumpang di Pasar Baru, Jakarta, Senin (19/9). Untuk mengantisipasi maraknya tindak kejahatan di dalam angkutan umum (angkot), Petugas mulai merazia angkot yang menggunakan kaca gelap.Foto: Nick Hanatubun/RM
RAZIA terhadap angkutan kota (angkot) berkaca gelap kembali dilakukan. Kali ini Sudin Perhubungan Jakarta Timur menggelar operasi di Terminal Pinang Ranti, Jakarta Timur, kemarin.

Menurut Plh Kasudin Perhubungan Jakarta Timur, Arifin Hamonangan, di Terminal tersebut Sudin Perhubungan menerjunkan 20 personel. Dalam razia tersebut, sebanyak 120 angkot dengan berbagai tujuan, terjaring karena berkaca gelap dengan prosentase lebih dari 70 persen. ”Ini razia ketiga kalinya yang kami lakukan, untuk membersihkan angkot dari kaca gelap,” ujarnya.

Arifin mengatakan, razia akan terus dilakukan demi memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pengguna angkot. Selain menertibkan angkot berkaca gelap, taksi dan jenis angkutan umum lain pun wajib berkaca terang. Sebab, pemakaian kaca film, prosentase kegelapannya tidak boleh lebih dari 70 persen.

”Penertiban kali ini berjalan lancar, tak ada sopir yang melawan. Bahkan penumpang ada yang ikut membantu merobek stiker maupun kaca film gelap. Fenomena ini jelas menunjukkan kebijakan Pemprov DKI didukung masyarakat luas,” katanya.

RAZIA terhadap angkutan kota (angkot) berkaca gelap kembali dilakukan. Kali ini Sudin Perhubungan Jakarta Timur menggelar operasi di Terminal Pinang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News