Razia Kelab Malam New Monggo Mas, BNN Temukan 9 Orang Positif Narkoba, Izin Usaha Pun Dicabut
Sabtu, 19 Desember 2020 – 18:41 WIB

Razia tempat hiburan malam. Ilustrasi Foto: Dede/Pojokjabar
Di mana, pada Pasal 54 dinyatakan bahwa apabila ada pengguna narkoba di tempat wisata, maka izin tempat tersebut akan dicabut.
Kini, kelab malam tersebut sudah dilarang untuk kembali beroperasi dan pihak Satpol PP telah melakukan penyegelan.(mcr1/jpnn)
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta melakukan razia di kelab malam New Monggo Mas, Jalan Daan Mogot 2, Jakarta Barat.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Dipimpin Irjen I Wayan Sugiri, BNN dan Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Aceh
- Polisi: WNA yang Mengamuk di Kalibata City Positif Narkoba
- Bea Cukai dan BNN Berkolaborasi, Gagalkan 1,8 Kg Ganja di Sulteng
- Soal Tanaman Kratom, Menteri Pigai Singgung RUU Narkotika