Razia Kelab Malam New Monggo Mas, BNN Temukan 9 Orang Positif Narkoba, Izin Usaha Pun Dicabut
Sabtu, 19 Desember 2020 – 18:41 WIB
Di mana, pada Pasal 54 dinyatakan bahwa apabila ada pengguna narkoba di tempat wisata, maka izin tempat tersebut akan dicabut.
Kini, kelab malam tersebut sudah dilarang untuk kembali beroperasi dan pihak Satpol PP telah melakukan penyegelan.(mcr1/jpnn)
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta melakukan razia di kelab malam New Monggo Mas, Jalan Daan Mogot 2, Jakarta Barat.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai dan BNN Bersinergi Tekan Peredaran Gelap Narkotika di Jateng, Ini Hasilnya
- Chandrika Chika Cs Bakal Menjalani Rehabilitasi di Lido
- Polisi Bawa Chandrika Chika ke BNN Untuk Asesmen
- Kepala BNN Sebut Bandar Narkoba Mulai Mengubah Modus Pengedaran, Begini Caranya
- Bea Cukai & BNN Musnahkan Puluhan Ribu Gram Narkotika Hasil Penindakan
- Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal di 2 Wilayah Ini