Razia Protokol Kesehatan, Polisi Segel 3 Bar, Ada Pengunjung Positif Covid-19
jpnn.com, JAKARTA - Pihak kepolisian menggelar razia protokol kesehatan dalam rangka penerapan PPKM Level 2 di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan razia dilaksanakan pada Rabu (2/2), pukul 23.45 WIB.
Patroli yang dipimpin langsung Kombes Pol Mukti Juharsa itu menyasar lima bar yang ada di kawasan Jakarta Selatan.
Kelima bar itu yakni Swill House di Jalan Jenderal Sudirman, Bengkel Space di Jalan Jenderal Sudirman, Odin di Jalan Senopati, CODE in W Home Senopati, dan Dronk di Jalan Kemang Raya.
Dari kelima kafe itu, sebanyak tiga kafe kedapatan melanggar jam operasional PPKM Level 2 karena masih dipadati pengunjung pada pukul 00.00 WIB.
"Ketiga kafe yakni Odin di Jalan Senopati, CODE in W Home Senopati, dan Dronk di Jalan Kemang Raya kami segel dan pasang garis polisi," kata Kombes Pol Mukti Juharsa dalam keterangannya, Kamis (3/2).
Selain menyegel bar yang melanggar ketentuan PPKM, pihak aparat gabungan juga melakukan swab massa secara acak terhadap pegawai dan pengunjung.
Hasilnya, ditemukan satu pengunjung di Bar CODE in W Home Senopati reaktif Covid-19.
Pihak kepolisian menggelar razia protokol kesehatan di 5 bar yang ada di kawasan Jakarta Selatan.
- Sudah 50 Tahun di Indonesia, ChildFund Dorong Partisipasi Lebih Banyak Pihak
- Keluarga Keberatan Jenazah Brigadir RA Diautopsi, Alasannya Begini
- Sudah Biasa Pesta Ganja, Chandrika Chika Pakai Narkoba Akibat Terbawa Pergaulan
- Jaga Hati
- 1920 Lounge, Tempat Hangout Bernuansa Klasik di Kemang
- Kebakaran Ruko di Mampang Menelan 7 Korban Jiwa, Semua Ditemukan Dalam Satu Ruangan