Razia Rutan di Surabaya, 9 Tahanan Positif Narkoba

Razia Rutan di Surabaya, 9 Tahanan Positif Narkoba
Barang bukti hasil razia di Rutan Kelas I Surabaya (Medaeng). Foto: Jawa Pos/Radar Surabaya

jpnn.com - SURABAYA - Rutan Kelas I Surabaya (Medaeng) belum sepenuhnya terbebas dari peredaran narkoba. Ini terbukti karena ada Sembilan tahanan yang positif saat terjerat operasi gabungan Senin malam (21/3). Sembilan tahanan dan narapidana (napi) yang dites dalam operasi yang diadakan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim, Polda dan Kemenkum HAM Jatim, serta Komando Garnisun Tetap III Surabaya itu masih berada di bui.

Belum ada kepastian apakah mereka bakal diproses hukum atau direhabilitasi.  Sampai saat ini, BNNP belum menentukan langkah lanjutan terkait dengan temuan tersebut. Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Sukirman menyatakan, pihaknya masih berkoordinasi dengan Kemenkum HAM Jatim. Tujuannya, menentukan langkah tepat untuk menindaklanjuti hasil tes penghuni tersebut.

"Masih kami komunikasikan," kata Sukirman kemarin (22/3).

Kepala Kanwil Kemenkum HAM Jatim Budi Sulaksana mengakui bahwa tujuh penghuni laki-laki dan dua perempuan yang hasil tes urinenya positif narkoba tersebut masih berada di rutan. Tindakan lanjutan bergantung pada BNNP.

 "BNNP yang menentukan," ucap Budi. Bagi para tahanan yang nanti benar-benar dinyatakan positif mengonsumsi narkoba, pihaknya akan melakukan rehabilitasi.

Menurut Budi, hasil tes positif para penghuni tersebut bukan semata-mata disebabkan narkoba. Perlu dicermati lebih dalam penyebab hasil tes positif. Bisa jadi, lanjut dia, hasilnya positif karena penghuni mengonsumsi obat tertentu yang mengandung amfetamin. "Penghuni blok W (wanita) itu mengaku mengonsumsi obat untuk menyembuhkan sakit," tegas dia.

Sebelumnya, Budi menyampaikan bahwa semua petugas penjara yang menjadi anggota satgas dan terlibat razia sudah menjalani tes urine. Tes tersebut dilaksanakan BNN. Hasilnya, semua petugas dinyatakan negatif. Dalam razia itu, sebagian petugas juga dites ulang. Hasilnya masih sama.

Dalam razia selama dua jam itu, petugas mengobok-obok tiga blok. Yakni, blok W, F, dan C. Sasaran pertama razia adalah blok W dan F. Penggeledahan di dua blok itu dilakukan bersamaan. Khusus di blok W, petugas perempuan yang memeriksa. Di blok yang dihuni lebih dari 150 perempuan itu, petugas tidak menemukan narkoba. Mereka hanya mengamankan sebuah telepon genggam.

Barang terlarang yang banyak disita berasal dari blok F. Di blok khusus narkoba itu, petugas menemukan satu poket sisa ganja di kamar F 15. Kamar tersebut dihuni Edmond Gani dan Andi Saputro. Pada saat itu juga, mereka diminta untuk menjalani tes urine.

Selain ganja, petugas berhasil menyita ponsel, gunting, cutter, dan korek api gas. Alat isap sabu-sabu serta 13 butir pil yang tidak diketahui jenisnya juga diamankan dari blok F 30. Di blok yang diisi sembilan tahanan tersebut, petugas menggiring empat orang untuk menjalani tes urine. Sementara itu, di blok F 24, meski tidak ditemukan barang bukti, petugas meminta penghuni yang dicurigai mengonsumsi narkoba untuk menjalani tes urine.

Pemeriksaan terakhir berlangsung di blok C. Saat itu semua penghuni diperintahkan keluar dan menunggu di area tengah blok. Petugas menggeledeh semua sel. Di blok tersebut, mereka menemukan pil, cutter, dan gunting di bawah televisi.

Dari tes urine dalam razia itulah, diketahui ada sembilan tahanan yang diduga positif narkoba. "Tujuh tahanan laki-laki dari blok F, yang dua dari blok W," kata AKBP Bagijo Kabid Pemberantasan dan Penindakan BNNP Jatim. (may/hay/c7/end/flo/jpnn)

 



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News