Razia Tempat Hiburan, 150 Satpol PP Tangsel Disiagakan

Razia Tempat Hiburan, 150 Satpol PP Tangsel Disiagakan
Razia Tempat Hiburan, 150 Satpol PP Tangsel Disiagakan
TANGSEL - Satpol PP Kota Tangsel menyiagakan 150 personelnya guna menggelar razia tempat hiburan malam dan hotel jelang pergantian tahun. Razia yang sudah digelar sejak 24 Desember 2012 hingga 2 Januari 2012 itu merupakan buntut permintaan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangsel.

    

Sekretaris MUI Kota Tangsel Abdul Rojak mengatakan, jelang akhir tahun tempat-tempat hiburan malam seperti karaoke, warung remang-remang dan tempat penjualan minuman keras (miras), harus diwaspadai. Pasalnya, tempat itu melakukan aktivitas yang tidak sesuai dengan motto Kota Tangsel yakni cerdas, religius dan modern.

 

"Jelang Tahun baru, tempat-tempat hiburan akan ramai dikunjungi. Hiburan boleh saja namun jangan ada kemaksiatan. Inilah yang harus diperhatikan betul," katanya. 

Dikatakan Rojak juga, pemerintah daerah diminta untuk intensif melakukan penertiban. Karena bagaimanapun tindakan maksiat dilarang dan membawa bencana bagi masyarakat.

TANGSEL - Satpol PP Kota Tangsel menyiagakan 150 personelnya guna menggelar razia tempat hiburan malam dan hotel jelang pergantian tahun. Razia yang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News