Rd Bakar Fasilitas 2 Masjid, Polisi Ungkap Motif Pelaku

Rd Bakar Fasilitas 2 Masjid, Polisi Ungkap Motif Pelaku
Kasat Reskrim Polres Pasangkayu Iptu Ronald H Suhartawan Hadipura (kiri) pada konferensi pers pengungkapan kasus pembakaran fasilitas masjid, Sabtu (11/12). Foto: ANTARA/HO/Istimewa

Setelah sempat menjalani pemeriksaan di Mapolres Polewali Mandar, tambahnya, terduga pelaku selanjutnya dibawa ke Polres Pasangkayu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kata kasat reskrim, motif pembakaran fasilitas masjid itu dilakukan Rd karena adanya pemahaman terduga pelaku bahwa tidak boleh ada jemaah perempuan melakukan ibadah di masjid.

Meski demikian, polisi masih akan mendalami terkait kejiwaan Rd dengan memeriksakan ke psikiater.

"Pelaku memiliki pemahaman bahwa tidak setuju apabila jemaah perempuan salat di masjid sehingga Rd melakukan pengrusakan terhadap alat ibadah untuk jamaah perempuan. Kami juga masih akan memeriksa kondisi kejiwaan Rd ke psikiater," terang Ronald.

Dia meminta masyarakat agar tidak terprovokasi dengan aksi pembakaran fasilitas masjid itu.

"Ini tidak ada hubungannya dengan SARA dan ini dilakukan sendiri oleh Rd. Jadi kami meminta masyarakat tidak terprovokasi dan kami tegaskan yang dibakar adalah fasilitas masjid, bukan masjid," tegas Ronald.

Sementara itu, Kepala Diskominfo Kabupaten Pasangkayu Badarruddin juga mengimbau masyarakat di daerah itu agar tidak terpancing dengan kasus pembakaran fasilitas masjid itu.

"Ini tidak ada kaitannya dengan SARA apalagi terduga pelaku juga beragama Islam. Jadi, kami meminta masyarakat tidak terprovokasi atau mengait-ngaitkan kasus ini dengan politik," kata Badarruddin.

Pelaku membakar fasilitas dua masjid pada Kamis (9/12) dini hari. Aksinya dilakukan seorang diri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News