Reaksi Anwar Usman Paman Gibran soal Mahkamah Keluarga, Hmmm
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman merespons narasi 'Mahkamah Keluarga' yang berkembang di masyarakat setelah putusan Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait syarat usia calon presiden dan wakil presiden.
Anwar Usman yang juga diketahui paman Gibran Rakabuming Raka itu mengakui narasi itu ada benarnya.
"Benar, keluarga bangsa Indonesia. Begitu," kata Anwar setelah sidang tertutup dengan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) di Gedung II MK, Jakarta, Selasa (31/10) petang.
Terkait dirinya yang tidak mengundurkan diri ketika memeriksa perkara tersebut; sehingga dikaitkan dengan konflik kepentingan, Anwar berdalih menyebut nama Tuhan.
"Yang menentukan jabatan milik Allah Yang Maha Kuasa," ucapnya.
Dia juga mempertanyakan narasi konflik kepentingan yang dilontarkan publik kepada dirinya.
Anwar merasa tidak ada konflik kepentingan dirinya dengan perkara yang diputus pada Senin (16/10) tersebut.
"Siapa? Kepentingan siapa? Ini pengadilan norma, semua bangsa Indonesia, rakyat Indonesia," kata Anwar.
Ketua MK Anwar Usman merespons begini soal narasi mahkamah keluarga terkait putusan MK yang dinilai menguntungkan Gibran.
- Eko Patrio Disiapkan PAN Jadi Menteri
- Jalan Politik Gibran: Mengubah Hinaan Menjadi Kekuataan
- Kekuatan dan Ketenangan Hati Gibran di Tengah Pandangan Merendahkan
- Permohonan Tim Hukum PDIP ke PTUN: Apa Betul Ada Pelanggaran Hukum oleh KPU?
- PTUN Gelar Sidang Gugatan PDIP terhadap KPU Mengenai Gibran, Begini Kata Tim Hukum
- Cak Imin Mengaku Sudah Menitipkan Ini kepada Prabowo