Reaksi Baznas Tanggapi Ide Sultan Gunakan Zakat untuk Makan Gratis

Sebelumnya, Ketua DPD RI Sultan B Najamudin mengusulkan agar pemerintah membuka kesempatan pembiayaan Program MBG melalui dana ZIS.
Dia menilai DNA (rantai molekul berisi materi genetik) masyarakat Indonesia memiliki sifat gotong royong.
"Saya sih melihat ada DNA dari negara kita, DNA dari masyarakat Indonesia itu kan dermawan, gotong royong. Nah, kenapa enggak ini justru kita manfaatkan juga?" kata Sultan.
Selain nilai kegotongroyongan, dia memandang pembiayaan Program MBG melalui zakat juga dapat membantu meringankan pemerintah untuk mencukupi besaran anggaran program tersebut.
Perlu Kajian dan Pendapat Ulama
Terpisah, Wakil Ketua Umum DPP PAN Saleh Partaonan Daulay mengatakan bahwa zakat adalah sejumlah harta yang wajib dibayarkan oleh umat Islam yang memenuhi syarat tertentu, antara lain harta itu telah cukup nisab dan dimiliki lebih dari satu tahun.
Selain itu, ada 8 asnaf (kelompok) umat Islam yang menjadi mustahiq (yang berhak menerima zakat). Kedelapan asnaf itu adalah fakir, miskin, amil, muallaf, gharim, riqab, fi sabilillah, dan ibnu sabil.
"Kalau mau mengalokasikan dana zakat untuk program MBG, maka harus dilakukan kajian dulu. Jangan terburu-buru," ujar Saleh di Jakarta, Kamis (16/1/2025).
Menurut Saleh, masalah ini perlu ditanyakan terlebih dahulu kepada para ulama, baik dari Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, MUI, Persis, Al-Washliyah, dan lain-lain.
Beginilah reaksi Baznas soal ide Sultan B Najamudin yang mengusulkan penggunaan uang zakat membiayai program makan gratis. Anda setuju?
- Pengamat: Manfaat Program MBG Besar, Harus Lanjut, Jangan Disetop
- Balai Ternak di Mojokerto Targetkan Peternakan Mandiri dan Berkelanjutan
- BMD Perluas Layanan Modal Usaha Bagi Mustahik di Mojokerto
- Gubernur Lampung Dukung Gerakan Dapur Indonesia Jalankan Program MBG Rutin
- Kornas Kawan Indonesia Minta Aparat Usut Sengkuni di Program MBG
- Tim Kemanusiaan BAZNAS Tuntaskan Misi di Myanmar