Reaksi Baznas Tanggapi Ide Sultan Gunakan Zakat untuk Makan Gratis

"Yang dibahas, ya itu, apa hukumnya mengalokasikan dana zakat untuk mendukung program pemerintah?" ucap ketua komisi VII DPR RI itu.
Saleh menyebut salah satu soal yang mungkin akan diperdalam adalah apakah semua siswa penerima program makan bergizi gratis bisa dikategorikan sebagai bagian dari asnaf penerima zakat?
Kemudian, bukankah di antara siswa itu ada juga yang orang tuanya mampu? Dan di antara para siswa ada pula yang beragama non-Muslim. Apakah mereka mau menerima?
"Ada sih teman yang bilang, mungkin mereka bisa dikategorikan sebagai fi sabilillah. Mereka menuntut ilmu. Nantinya mereka akan menjadi mujahid untuk membangun Indonesia, tetapi apa bisa dianalogikan seperti itu?" tuturnya.
"Ini persoalan keagamaan. Wilayahnya para ulama. Mereka yang berhak memberi pendapat," lanjut anggota DPR dari Dapil 2 Sumut itu.(fat/ant/jpnn)
Beginilah reaksi Baznas soal ide Sultan B Najamudin yang mengusulkan penggunaan uang zakat membiayai program makan gratis. Anda setuju?
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Pengamat: Manfaat Program MBG Besar, Harus Lanjut, Jangan Disetop
- Balai Ternak di Mojokerto Targetkan Peternakan Mandiri dan Berkelanjutan
- BMD Perluas Layanan Modal Usaha Bagi Mustahik di Mojokerto
- Gubernur Lampung Dukung Gerakan Dapur Indonesia Jalankan Program MBG Rutin
- Kornas Kawan Indonesia Minta Aparat Usut Sengkuni di Program MBG
- Tim Kemanusiaan BAZNAS Tuntaskan Misi di Myanmar