Reaksi Ketua KPK Firli Bahuri Soal Namanya Muncul di Sidang Bupati Muara Enim
Dalam sidang kedua dengan agenda membacakan ekspresi tersebut, Makdir menegaskan bahwa Ahmad Yani tidak berniat meminta komitmen fee sebesar Rp22 miliar dari kontraktor Robi Pahlevi yang berstatus terdakwa.
Komitmen fee tersebut merupakan inisiatif Elvyn yang mengatur jalannya 16 paket proyek senilai Rp132 miliar, termasuk upaya memberikan USD35.000 kepada Firli Bahuri yang saat itu menjabat Kapolda Sumsel.
Makdir menjelaskan, Elvyn memanfaatkan silaturahmi antara Firli Bahuri dengan Ahmad Yani pada Agustus 2019 untuk memberikan uang senilai USD 35.000, uang tersebut dimintakannya dari terdakwa Robi yang saat itu berhasrat mendapatkan 16 paket proyek jalan.
Elvyn lantas menghubungi keponakan Firli Bahuri yakni Erlan, Elvyn memberi tahu bahwa ia ingin mengirimkan sejumlah uang kepada Firli Bahuri.
BACA JUGA: Otak Pembunuhan Hakim PN Medan Itu Ternyata Istri Sendiri
"Tetapi kemudian dijawab oleh Erlan, 'ya, nanti diberitahu, tetapi biasanya bapak tidak mau'," kata Makdir.(tan/jpnn)
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membantah dirinya menerima uang suap terkait kasus korupsi proyek jalan di Muara Enim.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- La Ode Muhammad Rusman Emba Divonis 3 Tahun Penjara di Kasus Suap Dana PEN Muna
- Suap Ardian Novianto, Mantan Bupati Muna Dituntut 3 Tahun 5 Bulan Penjara
- Inilah Dosa SYL, Pakai Duit Suap Buat Kepentingan Keluarga
- Boyamin Gojek
- KPK Bidik Keluarga SYL yang Menikmati Uang Hasil Korupsi, Siapa?
- Usut Kasus Mafia Hukum, KPK Periksa 2 Hakim Agung yang Menyidangkan Perkara KM50