Reaksi Pj Wali Kota Banda Aceh soal Kadis PUPR Terjerat Korupsi

Reaksi Pj Wali Kota Banda Aceh soal Kadis PUPR Terjerat Korupsi
Kadis PUPR Banda Aceh M Yasir saat ditangkap Satreskrim Polresta Banda Aceh, di Banda Aceh, Senin (7/8/2023) (ANTARA/HO/Humas Polresta Banda Aceh)

jpnn.com, BANDA ACEH - Pj Wali Kota Banda Aceh Amiruddin merespons kasus dugaan korupsi pembebasan lahan pembangunan Nurul Arafah Islamic Center (NAIC) yang menjerat Kadis PUPR M Yasir.

Amiruddin menghormati proses hukum terkait kasus dugaan korupsi lahan NAIC Banda Aceh yang ditangani kepolisian setempat.

"Tentu di atas segalanya dan yang utama kami menghormati setiap proses hukum yang saat ini sedang berjalan di kepolisian selaku pihak berwenang," ujar Amiruddin, di Banda Aceh, Selasa (8/8).

Sebelumnya, Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap Kepala Dinas PUPR Banda Aceh M Yasir yang jadi tersangka korupsi pengadaan lahan NAIC di Gampong Ulee Lheue.

Kadis PUPR Banda Aceh jadi tersangka lantaran tidak menjalankan kewenangannya pada pengadaan lahan NAIC tersebut.

Namun, Amiruddin mengingatkan agar semua pihak mengedepankan asas praduga tak bersalah sebelum adanya kekuatan hukum tetap atau putusan inkrah pengadilan.

"Asas ini berlaku bagi semua warga negara, bukan hanya pejabat pemerintah kota saja. Kita semua sama di mata hukum," ujarnya.

Dia mengajak semua pihak untuk bersabar menunggu perkembangan selanjutnya yang sedang berproses di kepolisian.

Begini respons Pj Wali Kota Banda Aceh Amiruddin soal Kadis PUPR M yasir jadi tersangka korupsi pengadaan lahan NAIC Banda Aceh.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News