Reaksi Pj Wali Kota Banda Aceh soal Kadis PUPR Terjerat Korupsi
jpnn.com, BANDA ACEH - Pj Wali Kota Banda Aceh Amiruddin merespons kasus dugaan korupsi pembebasan lahan pembangunan Nurul Arafah Islamic Center (NAIC) yang menjerat Kadis PUPR M Yasir.
Amiruddin menghormati proses hukum terkait kasus dugaan korupsi lahan NAIC Banda Aceh yang ditangani kepolisian setempat.
"Tentu di atas segalanya dan yang utama kami menghormati setiap proses hukum yang saat ini sedang berjalan di kepolisian selaku pihak berwenang," ujar Amiruddin, di Banda Aceh, Selasa (8/8).
Sebelumnya, Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap Kepala Dinas PUPR Banda Aceh M Yasir yang jadi tersangka korupsi pengadaan lahan NAIC di Gampong Ulee Lheue.
Kadis PUPR Banda Aceh jadi tersangka lantaran tidak menjalankan kewenangannya pada pengadaan lahan NAIC tersebut.
Namun, Amiruddin mengingatkan agar semua pihak mengedepankan asas praduga tak bersalah sebelum adanya kekuatan hukum tetap atau putusan inkrah pengadilan.
"Asas ini berlaku bagi semua warga negara, bukan hanya pejabat pemerintah kota saja. Kita semua sama di mata hukum," ujarnya.
Dia mengajak semua pihak untuk bersabar menunggu perkembangan selanjutnya yang sedang berproses di kepolisian.
Begini respons Pj Wali Kota Banda Aceh Amiruddin soal Kadis PUPR M yasir jadi tersangka korupsi pengadaan lahan NAIC Banda Aceh.
- Inisial B
- KPK: Jika Tidak Ada Iktikad Baik, Bupati Mimika Akan Kami Jemput Paksa
- Indonesia jadi Tuan Rumah SOMMLAT, Kemenkumham: Akan Ada Agenda Penting yang Dibahas
- Langkah Kejagung Sikat Korupsi Tambang Tuai Apresiasi, Kali Ini dari PAN
- Kejagung Dinilai Tepat dalam Menetapkan Tersangka Korupsi Timah
- Orang Kuat