Reaksi PKB Usai Salah Satu Caleg Cantiknya jadi TSK Narkoba
Jumat, 21 Desember 2018 – 11:14 WIB
“RV tercatat sebagai warga Desa Bendungan, Kecamatan, Lebak Wangi, Kabupaten Kuningan. Tersangka ini bukan hanya pengonsumsi sabu, tetapi juga diduga sebagai kurir dan pengedar. Kami sudah beberapa pekan mengintai geraknya. Kini tinggal pengumpulan bukti mencari tersangka lain dalam kelompok dia. Tersangka terjerat Pasal 112 ayat (1), Undang–Undang RI Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika,” tuturnya. (pri/pojokjabar/radarcirebon)
Kepolisian masih melakukan pendalaman dan pengembangan terhadap jaringan RV si caleg DPRD Kuningan tersebut.
Redaktur & Reporter : Adek
BERITA TERKAIT
- Ini Barang Bukti yang Disita Polisi dari Penangkapan Rio Reifan
- Tumpukan Narkoba Ganja Itu Seharga Rp 200 Juta, Dijual kepada Pelajar & Mahasiswa
- Pekerjaan Baru RL Bikin Warga Curiga, Ternyata Kurir Narkoba
- Panik Lihat Polisi, Pemakai Narkoba di Lahat Lari sampai Mati
- Kanit Reskrim di Tulungagung Ditangkap Polisi terkait Narkoba, Begini Ceritanya
- Rio Reifan Ditetapkan Tersangka Atas Kasus Narkoba, Polisi Lakukan Hal ini