Reaksi PKB Usai Salah Satu Caleg Cantiknya jadi TSK Narkoba
Jumat, 21 Desember 2018 – 11:14 WIB

RV menjadi tahanan Polres Cirebon Kabupaten. Foto: /radarcirebon.com
“RV tercatat sebagai warga Desa Bendungan, Kecamatan, Lebak Wangi, Kabupaten Kuningan. Tersangka ini bukan hanya pengonsumsi sabu, tetapi juga diduga sebagai kurir dan pengedar. Kami sudah beberapa pekan mengintai geraknya. Kini tinggal pengumpulan bukti mencari tersangka lain dalam kelompok dia. Tersangka terjerat Pasal 112 ayat (1), Undang–Undang RI Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika,” tuturnya. (pri/pojokjabar/radarcirebon)
Kepolisian masih melakukan pendalaman dan pengembangan terhadap jaringan RV si caleg DPRD Kuningan tersebut.
Redaktur & Reporter : Adek
BERITA TERKAIT
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu
- Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 12,8 Kilo Sabu-sabu oleh Jaringan Internasional