Realisasi Penerimaan Bea Cukai Tembus Rp 189 Triliun
Senin, 01 Januari 2018 – 15:53 WIB

Ilustrasi bea cukai. Foto: Jawa Pos.Com/JPNN
Faktor yang lain adalah percepatan pelunasan pembayaran pita cukai secara sukarela oleh perusahaan rokok Rp 20 triliun.
Pelunasan awal tersebut sebagai antisipasi untuk menghindari kepadatan puncak arus kas yang masuk pada akhir tahun.
Selain itu, pelunasan pita cukai tersebut dilakukan untuk menghindari pembayaran pita cukai yang lebih mahal.
Sebab, pada 2018, pemerintah memutuskan menaikkan tarif cukai hasil tembakau atau cukai rokok menjadi rata-rata 10,4 persen.
’’Juga ada tambahan realisasi ekspor minerba PT Freeport yang lebih tinggi daripada perkiraan semula untuk memenuhi peningkatan permintaan buyers di Tiongkok dan Jepang,’’ kata Deni. (ken/c4/fal)
Realisasi penerimaan bea cukai hingga 28 Desember 2017 mencapai Rp 189,36 triliun.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Suplemen Ternak Pangkalan Bun Tembus Pasar Belanda, Bea Cukai Sampaikan Komitmen Ini
- Jurus Bea Cukai Parepare Dorong Laju Ekspor dan Pertumbuhan Ekonomi di Daerah
- Bea Cukai Dorong Potensi UMKM di Banyuwangi & Belitung Tembus Ekspor Lewat Asistensi
- Ini Upaya Bea Cukai Perkuat Kolaborasi dengan Perusahaan Berstatus AEO di 2 Daerah Ini
- CV Hikmah Surabaya Arang Ekspor 2 Ribu Bag Bricket Asal Polewali Mandar ke Suriah