Realisasi Penerimaan Pajak Pasti Meleset

Realisasi Penerimaan Pajak Pasti Meleset
Ilusrasi pajak. Foto: Batam Pos/JPNN

Pihaknya hanya berusaha meningkatkan kualitas dari upaya ekstensifikasi dan intensifikasi yang sudah dilakukan sepanjang tahun ini.

Dia memaparkan, meski diprediksi tidak mencapai target, kinerja penerimaan pajak tahun ini lebih baik daripada tahun sebelumnya.

Robert menambahkan, realisasi penerimaan pajak per 30 November 2017 ini mengalami pertumbuhan 2,38 persen bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

Jika tahun ini secara persentase sudah mencapai 76,63 persen dari target, realisasi penerimaan pada periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 70,89 persen atau Rp 960 triliun.

Robert memerinci, realisasi penerimaan pajak per November itu terdiri atas penerimaan pajak penghasilan (PPh) Rp 561,28 triliun, pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) Rp 401,53 triliun, pajak bumi dan bangunan (PBB) Rp 14,63 triliun, dan pajak lainnya Rp 6,09 triliun.

Dari perincian tersebut, PPh menurun kalau dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya Rp 587 triliun.

Namun, penerimaan PPh tahun lalu ditopang adanya program tax amnesty yang menyumbang sekitar Rp 100 triliun.

’’Sementara PPN juga tumbuh. Sebagian juga menggambarkan tambahan basis PPN akibat tax amnesty. Jadi, secara overall, kinerja penerimaan cukup menggembirakan pada akhir November ini,’’ katanya.

Hingga November lalu, realisasi penerimaan pajak baru mencapai Rp 983,54 triliun atau hanya 76,63 persen dari target.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News