Realisasi Penerimaan Pajak Tembus Rp 15,2 Triliun
Minggu, 19 Mei 2019 – 01:53 WIB
’’Saat ini makin banyak wajib pajak yang memakai e-filing,’’ ungkapnya.
Pada 2019, ada 294.219 wajib pajak yang telah melaporkan SPT tahunan. Dari jumlah itu, 97,40 persen melaporkan SPT tahunan melalui kanal e-filing.
Persentase tersebut naik jika dibandingkan dengan 2018 yang sebesar 82 persen.
’’Ke depan kami harap dapat memberikan edukasi kepada wajib pajak terkait kewajiban perpajakan yang harus dilakukan dengan cara konsultasi melalui help desk,’’ terangnya. (res/oki)
Realisasi penerimaan pajak Kanwil DJP Jawa Timur l hingga 31 April 2019 lalu mencapai Rp 15,2 triliun.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Renjani Bersama UPJ Bergerak, Dampingi Warga Lapor Pajak
- Ada Kabar Gembira Buat Wajib PBB di Kabupaten Bekasi
- Sri Mulyani Ungkap Penerimaan Pajak Awal 2024, Sektor Ini Setoran Paling Banyak
- TaxPrime Sebut Pengusaha Wajib Paham soal Penetapan PPKU dalam PMK 172/2023
- Gubernur Ansar: Kami Minta Wajib Pajak tidak Menunda-nunda Pelaporan SPT Tahunan
- Penjelasan DJP soal Tarif Efektif Rata-Rata PPh Pasal 21, Karyawan Wajib Tahu!