Realisasi Pengawasan Terhadap Netflix dan Youtube Cs Tunggu Minggu Depan
Rabu, 14 Agustus 2019 – 16:47 WIB
KPI mengupayakan aturan pengawasan media digital bisa dimasukkan ke dalam revisi undang-undang penyiaran, dan diharapkan DPR bisa segera merevisinya.
Wacana itu pun langsung mendapat tanggapan dari masyarakat. Tagar #KPIJanganUrusinNetflix pun muncul yang digagas Dara Nasution bersama Remotivi dan koalisi masyarakat sipil.
Mereka menyerahkan petisi dengan 70 ribu tanda tangan ke KPI, meminta agar lembaga pengawas siaran tersebut tidak mengawasi Netflix, YouTube dan Facebook.
"KPI sebagai lembaga negara seharusnya tidak terlalu banyak ikut campur pada pilihan-pilihan personal warganya," kata Dara. (mg8/jpnn)
Terkait realisasi wacana pengawasan media digital, seperti Netflix, YouTube dan Facebook, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menyampaikan kepastiannya baru-akan ditentukan pada 21 Agustus mendatang.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Tanam Pohon Ganja di Kebun Belajar dari YouTube
- GPA Washliyah Minta Semua Pihak Terima Putusan MK yang Sudah Final
- Giliran KPI Laporkan Pendeta Gilbert Lumoindong ke Polda Metro Jaya
- MUI Minta KPI Beri Sanksi untuk Tiga Stasiun TV yang Menayangkan 4 Acara ini
- YouTube Music Versi Desktop Kini Bisa Memutar Lagu Saat Luring
- Google Bakal Mengakhiri Aplikasi Podcasts Secara Global Pada Tahun Ini