Realisasi Rendah, Restoran Diincar Ditjen Pajak
jpnn.com, SAMARINDA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kaltimra menilai, pajak restoran di Kaltim masih jauh dari harapan.
Padahal, potensi dari bisnis kuliner ini sangat besar.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Samarinda mengambil sikap dengan membentuk tim optimalisasi PAD.
Bapenda juga bakal melakukan pemeriksaan restoran se-Kota Tepian.
Kepala Bapenda Samarinda Hermanus Barus mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan DJP dalam rangka menyinkronkan data.
Menurut Hermanus, DJP mencoba melihat apakah pajak daerah yang dilaporkan wajib pajak sama dengan nilai yang dilaporkan kepada mereka.
Hermanus menyebut, angka omzet dilaporkan ke DJP dipotong biaya-biaya, kemudian dihitung pajak yang dibayar.
Sedangkan pihaknya menghitung semisal omzet Rp 100 ribu, langsung dibebankan sepuluh persen ke konsumen.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kaltimra menilai, pajak restoran di Kaltim masih jauh dari harapan.
- DJP Dinilai Tidak Sepenuhnya Melakukan Pembinaan pada Wajib Pajak
- Pakar Hukum Soroti Kasus Arion Indonesia Melawan DJP
- Prabowo-Gibran Bakal Pisahkan Ditjen Pajak dari Kemenkeu, Bamsoet Buka Suara
- Menkeu Sri Mulyani: Bea Masuk Turun 3,8 Persen
- Makin Mudah Bayar Pajak Hotel, Hiburan, dan Resto Pakai BRImo
- PT Arion Minta Kanwil DJP Jatim III Buktikan Hasil LHP