Realisasi Rendah, Restoran Diincar Ditjen Pajak

jpnn.com, SAMARINDA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kaltimra menilai, pajak restoran di Kaltim masih jauh dari harapan.
Padahal, potensi dari bisnis kuliner ini sangat besar.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Samarinda mengambil sikap dengan membentuk tim optimalisasi PAD.
Bapenda juga bakal melakukan pemeriksaan restoran se-Kota Tepian.
Kepala Bapenda Samarinda Hermanus Barus mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan DJP dalam rangka menyinkronkan data.
Menurut Hermanus, DJP mencoba melihat apakah pajak daerah yang dilaporkan wajib pajak sama dengan nilai yang dilaporkan kepada mereka.
Hermanus menyebut, angka omzet dilaporkan ke DJP dipotong biaya-biaya, kemudian dihitung pajak yang dibayar.
Sedangkan pihaknya menghitung semisal omzet Rp 100 ribu, langsung dibebankan sepuluh persen ke konsumen.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kaltimra menilai, pajak restoran di Kaltim masih jauh dari harapan.
- Cara Ini Bisa Jadi Solusi Agar Indonesia tak Tertinggal di Industri Kripto
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Tokoh Desa Adat Jatiluwih Protes Keberadaan Restoran di Lahan Sengketa
- Pencinta Pedas Wajib Coba 3 Menu Spesial Ini di Sambal Bakar Indonesia
- Pramono Anung Bakal Kejar Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor di Jakarta
- AUKSI Lakukan Serah Terima Kantor Baru di Surabaya, Dorong Peningkatan PNBP