Realisasi Rendah, Restoran Diincar Ditjen Pajak
Sabtu, 18 Maret 2017 – 01:42 WIB
“Tak ada warung beromzet Rp 200 ribu per hari. Rata-rata di atas itu. Jadi semua bisa dibidik. Hanya, kami membidik yang berizin,” imbuhnya. (hdd/lhl)
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kaltimra menilai, pajak restoran di Kaltim masih jauh dari harapan.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Bayar Pajak Kendaraan dan Iuran Wajib Sekarang bisa lewat Bank Mandiri
- Antarasa Buka Cabang, Sajian Ala Chef Ternama hingga Betutu Ibu Ray Bali Jadi Unggulan
- DJP Dinilai Tidak Sepenuhnya Melakukan Pembinaan pada Wajib Pajak
- Pakar Hukum Soroti Kasus Arion Indonesia Melawan DJP
- Prabowo-Gibran Bakal Pisahkan Ditjen Pajak dari Kemenkeu, Bamsoet Buka Suara
- Menkeu Sri Mulyani: Bea Masuk Turun 3,8 Persen