Rebutan Pulau, Anggota DPRD Sulbar Demo Kemendagri

Rebutan Pulau, Anggota DPRD Sulbar Demo Kemendagri
Anggota DPRD Sulbar berorasi di depan Kantor Kemendagri, Selasa (12/8). Foto: Ist

Akhirnya, diputuskan untuk diadakan pertemuan lanjutan dalam waktu dekat dengan catatan harus dihadiri langsung oleh pihak berkompeten terutama pihak yang terlibat dibalik terbitnya permendagri No 53.

"Kalau perlu kita ketemu langsung dengan mendagri. Ini harus jelas ada apa di balik perubahan permendagri itu. Kita tidak mau ada kongkalikong antara kemendagri dengan Kalimantan Selatan. Kita yang paling berhak terhadap Pulau Lere-Lerekang itu," kata Wakil Ketua Komisi I Harun.

Ketua DPRD Sulbar Hamzah Hapati Hasan yang juga hadir di kemendagri memilih untuk meninggalkan kantor tersebut sebelum demo dilakukan.

“Untuk apa kita datang kalau tidak diterima oleh pejabat berkompeten, pejabat yang tidak bisa memberikan keputusan atau penentu kebijakan.  Masa kita hanya diterima oleh esleon III, ini sudah tidak benar. Lebih baik pertemuan ditunda lalu dijadwalkan ulang dan harus dihadiri oleh pejabat berkompeten minimal eselon II. Kalau hanya eselon III, tidak ada artinya, itu sudah pelecehan lembaga namanya,” jelasnya.

Sekretaris Partai Golkar Sulbar ini menambahkan, sebagai pimpinan dewan, pihaknya sangat kecewa dan menyesalkan sikap kemendagri yang tidak memberikan respon terhadap keinginan DPRD Sulbar secara khusus dan masyarakat Sulbar secara umum yang ingin meminta kejelasan terkait keluarnya permendagri no 53.

"Pokoknya, bagi kami harga mati Pulau Lere-Lerekang itu adalah wilayah Sulbar. Kita akan terus melakukan upaya dan aksi hingga ada perubahan permendagri itu. Ini semua demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat kami karena kawasan Lere-Lerekang itu kaya akan potensi gas dan mineral," kata Hamzah. (abu/jpnn)


JAKARTA - Sejumlah anggota DPRD Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar aksi unjuk rasa di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Selasa (12/8). Aksi demonstrasi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News