Rebutan Suara, Caleg Tikam Caleg, Jleb!

Rebutan Suara, Caleg Tikam Caleg, Jleb!
Ilustrasi kasus penikaman dan penganiayaan. Foto: Pixabay

“Masyarakat jika tidak puas dengan hasil Pemilu maka silakan melapor untuk diproses. Siapapun yang melakukan pelanggaran akan kami tindak tegas,” katanya.

Mengantisipasi konflik susulan, Ronald mengaku Bawaslu sudah meyakinkan korban bahwa proses ini akan ditangani secara profesional dan cepat.

Menurutnya, kejadian itu dipicu pelaku dan korban yang merupakan oknum caleg memperebutkan suara yang didapat dari Pemilu yang menggunakan Sistem Noken. Dimana dalam pemilihan sistem noken tidak juga didapatkan kesepakatan.

“Kami memastikan kejadian tersebut termasuk pelanggaran Pemilu dan masuk ke ranah pidana,” katanya.

Sementara itu Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal ketika dikonfirmasi mengaku belum menerima informasi aksi saling tikam dimaksud.

“Balum tahu informasi itu, nanti coba kami cari detail kejadiannya,” jelasnya tadi malam.

BACA JUGA: Misteri Lokasi Tabulasi Tim Prabowo, Ini Penjelasan Fadli Zon

Ia pun mengimbau kepada seluruh Caleg baik di tingkat Kabupaten, Provinsi hingga DPR RI agar menunggu pengumuman hasil dari KPU. Apabila dia terpilih maka dialah yang dipercayan masyarakat.

Kejadian caleg menikam caleg mewarnai rekapitulasi suara Pemilu 2019 Distrik Bidogai, Kabupaten Intan Jaya di Distrik Sugapa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News