Recok Mutasi Letjen Kunto, Pengamat: Otoritas Sipil Jauh Mencampuri Urusan Militer

Recok Mutasi Letjen Kunto, Pengamat: Otoritas Sipil Jauh Mencampuri Urusan Militer
Pengamat militer Al Araf. Foto: Dokumen JPNN.Com

Satu jenderal yang terkena mutasi dalam KEP Nomor 554 ialah Letjen Kunto, putra Wapres ke-6 RI sekaligus eks Panglima ABRI Try Sutrisno.

Sehari kemudian, Jenderal Agus kembali menerbitkan surat keputusan atau KEP bernomor KEP 554.a/IV/2025 pada 30 April 2025 yang berisi batalnya mutasi tujuh perwira tinggi.

Belakangan, urusan mutasi Letjen Kunto dianggap bermuatan politis karena Forum Purnawirawan Prajurit TNI membuat tuntutan mencopot Gibran Rakabuming Raka sebagai Wapres RI.

Try Sutrisno menjadi satu di antara ratusan purnawirawan TNI yang turut menandatangani pernyataan forum itu. (ast/jpnn)


Pengamat militer Al Araf menilai pola hubungan sipil dan militer buruk apabila melihat fenomena batalnya mutasi Letjen Kunto Arief Wibowo.


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Aristo Setiawan

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News