Refleksi 25 Tahun Reformasi, Elsam dan KontraS Kritik Wacana Revisi UU TNI

Dalam perspektif militer, katanya, mereka melakukan pengawasan ideologis dan politis, mengintegrasikan keamanan nasional dan pembangunan nasional.
"Yang mampu mengintegrasikan keamanan nasional dan pembangunan nasional adalah TNI," ujar Wahyudi.
Di sisi lain, dia memandang parlemen kehilangan peran kontrol dan pengawasan terhadap militer. Itu sebabnya penguatan kontrol sipil menjadi penting, termasuk peran parlemen dalam melakukan pengawasan terhadap militer.
Selain itu, Wahyudi menyebut Kementerian Pertahanan juga perlu disipilisasi. Sebab, meski status menterinya saat ini adalah sipil, namun tetap saja 'soldier never get old'.
"Pelanggaran HAM masa lalu juga tidak kunjung diselesaikan akibatnya militer kembali menguat. Reformasi peradilan militer tidak muncul dalam agenda legislasi nasional, padahal ini penting untuk proses reformasi militer," tutur Wahyudi.
Sementara itu, aktivis KontraS Andy Rezaldy dalam forum itu menyampaikan bahwa revisi RUU TNI berpotensi memperkuat militer dalam pengambilan kebijakan untuk TNI sendiri dan bahkan termasuk penyalahgunaan.
Dia mengatakan hari ini terjadi dominasi militer di ruang-ruang sipil. Awalnya adalah bersikap akomodatif tetapi kemudian berkembang mendominasi berbagai aspek, seperti terlibat dalam penanganan terorisme hingga pengamanan sumber daya nasional.
"Demokrasi di Indonesia ke depan bisa berpotensi didominasi oleh oknum militer dan pelaku ekonomi atau bisnis," ucap Andy.(fat/jpnn)
Wacana revisi UU TNI dikritik Elsam dan KontraS dalam diskusi bertajuk Refleksi 25 Tahun Reformasi yang digelar Imparsial.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Dedi Mulyadi Tetap Kirim Siswa Bandel ke Barak Militer Meski Picu Pro Kontra
- Pelajar Bandel di Jawa Barat Bakal Digembleng Ala Militer
- TNI Pastikan Militer Jepang Ikut Super Garuda Shield 2025
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Dugaan Penyiksaan Pemain Sirkus OCI, Komnas HAM Ungkap Fakta Ini
- Judicial Review UU TNI oleh Perwira Aktif Dinilai Upaya Sistematis Kembalikan Dwifungsi ABRI