Refleksi 25 Tahun Reformasi, Elsam dan KontraS Kritik Wacana Revisi UU TNI

Refleksi 25 Tahun Reformasi, Elsam dan KontraS Kritik Wacana Revisi UU TNI
Diskusi publik yang digelar Imparsial menyoroti wacana revisi UU TNI, Minggu (21/5/2023). Foto: source for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Wacana revisi UU TNI yang mencuat ke publik disorot masyarakat sipil dalam diskusi yang digelar Imparsial di Cafe Sadjoe Tebet, Jakarta Selatan pada Minggu (21/5).

Diskusi publik tersebut mengangkat tema "Refleksi 25 tahun Reformasi: RUU TNI Mengancam Demokrasi dan Melanggar Konstitusi”.

Direktur Elsam Wahyudi Djafar mengatakan supremasi sipil dan politik dalam revisi RUU TNI dapat dilihat sebagai indikator kemunduran reformasi pertahanan dalam hal ini TNI.

"RUU ini berpotensi untuk menghidupkan tentara pretorian," ujar Wahyudi, sebagaimana siaran pers diterima di Jakarta.

Wahyudi menuturkan bahwa dalam negara yang tentaranya bersifat pretorian, dia bisa mengawasi seluruh aktivitas masyarakat. TNI menjadi satu-satunya pengemban amanah untuk menjaga keamanan dan menjalankan agenda-agenda kerja pemerintah.

Hal itu menurutnya didasarkan pada doktrin total war, tidak hanya melihat ancaman dari luar, tetapi juga bahaya dari dalam. Untuk itu, tentara masuk ke dalam mengurusi urusan sosial hingga ekonomi.

"Melalui doktrin itu, sipil dianggap tidak mumpuni mengemban urusan urusan tersebut. Inilah yang kemudian diubah oleh gerakan reformasi 1998," ucapnya.

Dia menilai dalam RUU revisi UU TNI terdapat penguatan fungsi pengkaryaan TNI aktif dalam institusi di luar TNI.

Wacana revisi UU TNI dikritik Elsam dan KontraS dalam diskusi bertajuk Refleksi 25 Tahun Reformasi yang digelar Imparsial.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News