Refleksi Akhir Tahun 2020, dan Harapan Tahun 2021

Oleh: Syarief Hasan, Wakil Ketua MPR RI

Refleksi Akhir Tahun 2020, dan Harapan Tahun 2021
Wakil Ketua MPR Syarief Hasan. Foto: MPR RI for JPNN.

Bayangkan saja, defisit APBN mencapai 6 persen yang menunjukkan pengelolaan keuangan negara yang jauh dari frasa efisien.

Bahkan pemasukan pajak sampai akhir bulan Desember 2020 tidak mencapai target sehingga Kuarta 1-2021, pemerintah sudah  ancang-ancang ingin buat utang baru Rp 342 triliun.

Sebuah Masukan untuk PEN

Melihat kondisi ekonomi yang serbasulit, dibentuklah kebijakan pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Kebijakan ini dirancang untuk memperbaiki kembali ekonomi bangsa, namun nyatanya belum mampu mendongkrak perekonomian nasional.

Tentu, hal ini perlu dievaluasi oleh pemerintah agar lebih efektif pada tahun 2021.

Pemerintah harus mampu merealisasikan anggaran PEN tersebut. Namun nyatanya, realisasi anggaran PEN belum mencapai 50 persen.

Persentasenya masih berada di angka 38,6 persen atau setara dengan Rp 268,3 triliun dari pagu Rp 695,2 triliun.

Tidak adanya pelandaian kasus menunjukkan belum efisien dan efektifnya langkah pemerintah dalam memotong rantai penyebaran Covid-19. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News