Refleksi Pajak 2021, Misbakhun Ucapkan Selamat dan Semangat
Jumat, 31 Desember 2021 – 19:39 WIB

Anggota Komisi XI DPR RI M. Misbakhun menyampaikan ucapakan selamat kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) atas pencapaian penerimaan negara selama 2021. Foto: Ricardo/JPNN.com
Dia melihat pada 2022 beberapa faktor bakal menjadi tantangan bagi penerimaan pajak.
Pertama, penerimaan pajak masih dalam takaran yang rasional di saat ekonomi sedang pemulihan, yakni di APBN Rp 1.265 triliun.
Kedua, kata Misbakhun, ada kenaikan tarif PPh Badan dari 20 persen menjadi 22 persen.
Lalu, ketiga, kenaikan tarif PPN sebesar satu persen dari 10 persen menjadi 11 persen.
"Terakhir, mulai per 1 Januari 2022 ada Program Pengungkapan Sukarela Wajib Pajak (Tax Amnesty jilid II). Semoga pada 2022 penerimaan pajak juga bisa dicapai," kata Misbakhun. (mcr10/jpnn)
Anggota Komisi XI DPR RI M. Misbakhun menyampaikan ucapakan selamat kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) atas pencapaian penerimaan negara selama 2021.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- KemenPAN-RB & Kemenkeu Ungkap Keberpihakan kepada Guru serta Tendik
- Penerimaan Kepabeanan & Cukai Capai Rp 77,5 Triliun
- FREN dan XL Axiata Merger, Pemegang Waran Dopur Eduardus Sambangi Komisi XI DPR, Ada Apa?
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024