Refleksi Pajak 2021, Misbakhun Ucapkan Selamat dan Semangat
Jumat, 31 Desember 2021 – 19:39 WIB
Dia melihat pada 2022 beberapa faktor bakal menjadi tantangan bagi penerimaan pajak.
Pertama, penerimaan pajak masih dalam takaran yang rasional di saat ekonomi sedang pemulihan, yakni di APBN Rp 1.265 triliun.
Kedua, kata Misbakhun, ada kenaikan tarif PPh Badan dari 20 persen menjadi 22 persen.
Lalu, ketiga, kenaikan tarif PPN sebesar satu persen dari 10 persen menjadi 11 persen.
"Terakhir, mulai per 1 Januari 2022 ada Program Pengungkapan Sukarela Wajib Pajak (Tax Amnesty jilid II). Semoga pada 2022 penerimaan pajak juga bisa dicapai," kata Misbakhun. (mcr10/jpnn)
Anggota Komisi XI DPR RI M. Misbakhun menyampaikan ucapakan selamat kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) atas pencapaian penerimaan negara selama 2021.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- Barang Milik Pekerja Migran Indonesia Tertahan, Wakil Ketua Komisi XI DPR Fathan Subchi Merespons
- Menkominfo Sebut RUU Penyiaran Jangan jadi Alat Pembungkaman Pers
- Ramai-Ramai Tolak RUU Penyiaran: Makin Dilarang, Makin Berkarya
- Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Ditetapkan Jadi Calon Kepala Daerah
- Rencana Kenaikan PPN 12 Persen Meresahkan, Perekonomian Bisa Terpukul
- PDIP Tolak Revisi UU Kementerian Negara, PAN Mengingatkan: Ada Mekanisme