Refleksi Reforma Agraria, Kolaborasi dalam Penataan Aset & Akses untuk Memakmurkan Rakyat

Refleksi Reforma Agraria, Kolaborasi dalam Penataan Aset & Akses untuk Memakmurkan Rakyat
Dirjen Penataan Agraria Dalu Agung Darmawan dalam webinar GTRA Summit 2023 #RoadtoKarimun seri ke-11 yang bertemakan Refleksi Reforma Agraria pada Deklarasi Wakatobi Menuju Deklarasi Karimun, Kamis (10/8). Foto: Dok. Penataan Agraria

jpnn.com, JAKARTA - Mendekati waktu pelaksanaan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Summit 2023 di Pulau Karimun, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) merefleksi jalannya Reforma Agraria di Indonesia.

Fokusnya bukan hanya pada angka capaian penataan aset, namun juga bagaimana memberikan penataan akses yang berkualitas.

Bicara mengerucut soal Reforma Agraria secara teknis, Direktur Jenderal (Dirjen) Penataan Agraria, Dalu Agung Darmawan menyebut bahwa outcome Reforma Agraria bisa berdampak terhadap perekonomian masyarakat.

“Penataan aset, bagaimana tanah itu sebagai sumber-sumber kehidupan masyarakat, artinya tanah itu harus dimanfaatkan secara adil. Sedangkan, penataan akses itu bagaimana tanah tersebut memberikan ruang bagi masyarakat sebagai sumber kemakmuran,” tuturnya dalam Webinar GTRA Summit 2023 #RoadtoKarimun seri ke-11 yang bertemakan Refleksi Reforma Agraria pada Deklarasi Wakatobi Menuju Deklarasi Karimun, pada Kamis (10/8).

Dalu Agung mengakui bahwa ada tantangan dalam perjalanan Reforma Agraria.

Untuk itu, di momen refleksi saat ini dia menekankan agar pilar penataan aset dan akses harus mendapatkan perlakuan yang seimbang. Persepsi dan kebijakan masing-masing stakeholder juga harus disamakan.

“Perlu dicocokkan data untuk mendukung pelaksanaan Reforma Agraria. Ketika kita ingin menyelesaikan persoalan, maka yang harus kita pastikan adalah data. Kami sedang mendorong dan memanfaatkan bhumiatr, yaitu di situ ada fitur bhumiGTRA yang saya pakai sebagai wadah untuk menyamakan persepsi terkait data,” ungkapnya.

Di tahun ini, dengan kerja sama dari salah satu stakeholder, yakni Civil Society Organization (CSO), telah diusulkan sedikitnya 70 Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA) yang tersebar di Indonesia.

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) merefleksi jalannya Reforma Agraria di Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News