Refly Harun Hanya Puas 75 Persen

Refly Harun Hanya Puas 75 Persen
Refly Harun. Foto: Agus Srimudin/JPNN
"(Terus) ada lagi yang pada hari H misalnya mereka sedang bepergian. Itu kan jadi tidak bisa memilih. Namun paling tidak, kami berharap keluhan banyaknya pemilih yang tidak tercantum dalam DPT, (kini) bisa dikurangi," ujar pria asal Palembang itu pula. (gus/sid/JPNN)

JAKARTA - Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan permohonan Refly Harun dan Maheswara Prabandono, agar WNI yang belum terdaftar dalam


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News