Kubu SBY Anggap Tak Ada Pelanggaran HAM soal DPT

Kubu SBY Anggap Tak Ada Pelanggaran HAM soal DPT
Foto : Abdul Rasyid Brembe/JPNN
JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat, Marzuki Ali mengatakan, pasangan calon presiden Susilo Bambang (SBY)-Boediono juga berkeinginan agar Daftar Pemilih Tetap (DPT) diperbaiki. Meski demikian Marzuki menegaskan tak ada pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dalam kisruh DPT.

"Ya, kami juga sepakat kalau masalah kekisruhan DPT ini untuk segera diperbaiki," kata Marzuki Ali kepada wartawan usai menghadiri pertemuan capres-cawapres di aula lantai dasar gedung MK, Senin(6/7).

Menurut Marzuki, semua pihak sudah diberi waktu tiga bulan untuk memperbaiki DPT tersebut. Tapi, waktu tersebut tidak dimanfaatkan dengan baik. "Ini tidak pas, waktu tinggal dua hari lagi dan mereka baru sekarang bereaksi," ungkapnya.

Dijelaskan Marzuki, DPT juga sudah disempurnakan dengan perubahan asas hukum alamat KTP diubah dengan asas domisili. "Buruh pabrik dari kampung yang berdomisili dapat mendaftar dan memilih di tempat tinggalnya, itu sudah bagus," ujarnya.

JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat, Marzuki Ali mengatakan, pasangan calon presiden Susilo Bambang (SBY)-Boediono juga berkeinginan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News