Kubu SBY Anggap Tak Ada Pelanggaran HAM soal DPT

Kubu SBY Anggap Tak Ada Pelanggaran HAM soal DPT
Foto : Abdul Rasyid Brembe/JPNN
Menurut dia, dalam kasus DPT tersebut juga tidak ada HAM yang dilanggar. "Mereka kan sudah diberi hak mendaftar, kecuali kalau mereka tidak diberi hak untuk mendaftar," ujarnya lagi.

Dikatakan Marzuki, pemerintah tidak dapat dipersalahkan dalam kasus DPT yang amburadul ini. "Prosesnya kan dari daerah, dan pemerintah daerah itu kan kebanyakan adalah Golkar dan PDI Perjuangan," ucapnya.

Mengenai rencana menggunakan KTP dalam pencontrengan, Marzuki sependapat agar hal ini diserahkan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pada prinsipnya, pasangan SBY-Boediono, akan mengikuti apapun keputusan Mahkamah Konstitusi. "Kalau MK putuskan dengan KTP, ya kita laksanakan karena keputusan MK itu sangat mengikat," pungkasnya.(sid/gus/JPNN)

JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat, Marzuki Ali mengatakan, pasangan calon presiden Susilo Bambang (SBY)-Boediono juga berkeinginan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News