Kubu SBY Anggap Tak Ada Pelanggaran HAM soal DPT
Senin, 06 Juli 2009 – 17:34 WIB
Menurut dia, dalam kasus DPT tersebut juga tidak ada HAM yang dilanggar. "Mereka kan sudah diberi hak mendaftar, kecuali kalau mereka tidak diberi hak untuk mendaftar," ujarnya lagi.
Dikatakan Marzuki, pemerintah tidak dapat dipersalahkan dalam kasus DPT yang amburadul ini. "Prosesnya kan dari daerah, dan pemerintah daerah itu kan kebanyakan adalah Golkar dan PDI Perjuangan," ucapnya.
Mengenai rencana menggunakan KTP dalam pencontrengan, Marzuki sependapat agar hal ini diserahkan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pada prinsipnya, pasangan SBY-Boediono, akan mengikuti apapun keputusan Mahkamah Konstitusi. "Kalau MK putuskan dengan KTP, ya kita laksanakan karena keputusan MK itu sangat mengikat," pungkasnya.(sid/gus/JPNN)
JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat, Marzuki Ali mengatakan, pasangan calon presiden Susilo Bambang (SBY)-Boediono juga berkeinginan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Yusril Mundur, Fahri Pimpin Partai Bulan Bintang
- Sudaryono Siapkan Pentas Besar untuk Sanggar Tari di Sragen
- Pilgub Jateng 2024, PDIP Mulai Bergerak
- Jumlah Kementerian di Era Prabowo Kemungkinan Bertambah
- Ratusan Kader PDIP Semarang Lepas Kirab Obor Abadi Menuju Rakernas Jakarta
- PDIP Melanjutkan Kirab Obor Api Abadi Mrapen, Kali Ini Dilaksanakan di Kota Semarang