Refly Sayangkan MK Akan Pidanakan Dirinya
Minggu, 07 November 2010 – 07:17 WIB
Refly tetap bersikukuh bahwa tulisan itu murni masukan kepada MK. Dia tak pernah memiliki niat buruk untuk mencemarkan nama baik bahkan memfitnah. "Tidak ada niat buruk. Saya hanya ingin memberi kritikan yang membangun," katanya.
Baca Juga:
Saat ini, kata Refly, dia terus berupaya mengemban tugasnya sebagai ketua tim dengan baik. Dia sudah menghubungi beberapa anggota tim untuk komunikasi awal sebelum memeriksa para hakim konstitusi. Namun, kata dia, sampai saat ini SK pengangkatan para anggota tim belum diteken Ketua MK Mahfud M.D. Karena itu, rencana memeriksa hakim konstitusi besok (8/11) urung dilakukan.
Tim investigasi, kata Refly, akan bertemu dengan para hakim konstitusi besok (8/11) malam. Mereka akan membicarakan kewenangan dan langkah-langkah yang akan dilakukan tim. "Mungkin Senin (8/11) siang anggota tim investigasi akan bertemu dulu sebelum menemui para hakim malamnya," katanya. (aga)
JAKARTA -- Advokat Refly Harun menyayangkan upaya Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan memidanakan dirinya jika tak mampu mengungkap hakim konstitusi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 3 Kategori Orang Ini, Jangan Sampai Menjabat di Kabinet Prabowo-Gibran
- Nikmati Kemewahan Layanan Kesehatan Bedah Orthopedi-Vaskular di RS Premier Bintaro
- Jaring Potensi Petani Muda, Inilah 75 Nominee Young Ambassador Agriculture Pilihan Kementan
- Cetak Instruktur Fitness, PKS Konsisten Membangun Gaya Hidup Sehat di Masyarakat
- Perkumpulan Kader Bangsa Ingin Prabowo-Gibran Fokus Pada 3 Isu Ini
- Pakar Lingkungan UNP Sebut Air yang di Atas Baku Mutu Tidak Dapat Lagi Dikonsumsi