Regulasi Berbelit, Penyerapan KUR Rendah
Rabu, 12 Agustus 2009 – 16:23 WIB

Regulasi Berbelit, Penyerapan KUR Rendah
Selain itu, regulasi yang diusulkan KAdin untuk dipangkas adalah persyaratan yang mengharuskan calon debitur tidak sedang mengajukan atau menggunakan kredit kendaraan bermotor dan sebagainya. Usul lain, kata dia, penyederhanaan prosedur pengajuan. “Kami juga mengusulkan pemangkasan tingkat suku bunga KUR. Idealnya, suku bunga KUR maksimal 15 persen ,” imbuh Sandiaga.
JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta pemerintah agar memangkas berbagai regulasi yang menghambat akses penyerapan Kredit
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Watsons 5.5 Ultimate Sale, Diskon 70% Hingga Ekstra Voucer
- Holding BUMN Danareksa Dorong TPK Batu Ampar Menjadi Hub Regional
- Kabar Baik Rupiah Makin Menguat, Ada Harapan Baru
- GPFE 2025 Fasilitasi Kolaborasi Pemerintah dan Penyedia Produk Ber-TKDN
- Harga Emas Antam Hari Ini 5 Mei Naik Tipis, Jadi Sebegini Per Gram
- Deretan Perusahaan Ini Raih Penghargaan Top Corporate Social Responsibility of The Year 2025