Regulasi Label BPA AMDK Galon Berpotensi Tambah Masalah Sampah Plastik
Selasa, 19 Juli 2022 – 19:56 WIB

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Firman Subagyo. Foto: Humas DPR RI
“Penggunaan (kemasan plastik) sekali pakai buang itu harus dikurangi karena bisa jadi limbah yang merusak lingkungan," kata dia.
Melihat kondisi tersebut, Nugie telah lama aktif berkampanye untuk meningkatkan kepedulian masyarakat agar membuat aksi nyata terkait isu lingkungan.
Menurut dia, kepedulian generasi muda terhadap sampah adalah penentu nasib lingkungan Indonesia di masa mendatang. Tanpa keterlibatan generasi muda, gerakan-gerakan penyelamatan lingkungan tidak akan menunjukkan perubahan yang signifikan.(fri/jpnn)
Anggota Komisi IV DPR Firman Subagyo mengatakan rencana pelabelan BPA galon AMDK guna ulang berbahan polikarbonat (PC) berpotensi menambah tumpukan sampah.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
BERITA TERKAIT
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- SWI dan IPR Luncurkan Studi Indeks Daur Ulang Plastik
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang